JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan serangkaian aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat bagi seluruh calon jemaah haji. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada musim Haji 2026 (1447 H) mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kerajaan untuk mewujudkan visi “Haji yang Aman, Sehat, dan Terkendali”. Dengan standar baru ini, Pemerintah Arab Saudi bertujuan meminimalisir risiko penyebaran penyakit dan memastikan seluruh jemaah dapat beribadah dalam kondisi prima.
Aturan baru ini berfokus pada dua pilar utama: pengetatan syarat vaksinasi wajib dan standar kelayakan medis (istitha’ah) yang lebih spesifik.
4 Vaksin Wajib dan Jadwalnya
Untuk musim haji 2026, calon jemaah wajib melengkapi empat jenis vaksinasi utama. Bukan hanya melengkapi, jemaah juga harus memperhatikan jadwal pemberian vaksin yang telah ditetapkan:
- COVID-19: Jemaah wajib telah menerima vaksin COVID-19 yang disetujui oleh Pemerintah Saudi. Aturan mencatat, suntikan terakhir harus sudah diberikan dalam rentang waktu antara tahun 2021 hingga 2025.
- Meningitis (ACWY): Vaksin ini wajib diberikan minimal 10 hari sebelum jemaah tiba di Arab Saudi dan memiliki masa berlaku 5 tahun.
- Polio (IPV/OPV): Jemaah diwajibkan menerima vaksin polio setidaknya 4 minggu sebelum tanggal keberangkatan.
- Demam Kuning: Vaksinasi ini diwajibkan untuk semua jemaah yang berusia di atas 9 bulan.
Seluruh bukti vaksinasi ini wajib tercatat secara resmi dalam sertifikat vaksinasi internasional (Buku Kuning) yang sah.
Standar Istitha’ah Kesehatan Diperketat
Selain vaksin, standar kelayakan kesehatan atau istitha’ah kini memiliki kriteria yang lebih detail. Calon jemaah dengan kondisi medis tertentu berisiko tinggi untuk tidak lolos seleksi dan tidak diizinkan berangkat.
Kondisi-kondisi yang menjadi perhatian serius antara lain:
- Penderita gagal organ atau penyakit kronis berat.
- Pengidap gangguan mental atau saraf.
- Wanita dengan kondisi kehamilan berisiko tinggi.
- Penderita penyakit menular yang masih dalam fase aktif.
- Pasien kanker yang masih aktif menjalani terapi.
Skrining Ketat di Pintu Masuk Saudi
Pemeriksaan tidak berhenti di negara asal. Setibanya di Arab Saudi, seluruh jemaah akan kembali menjalani skrining kesehatan di semua pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan.
Pihak berwenang Arab Saudi menegaskan bahwa jika ada jemaah yang ditemukan tidak memenuhi syarat kesehatan atau vaksinasi saat skrining, mereka berhak untuk menolak masuk atau melakukan evaluasi ulang kesehatan.
Bagi seluruh calon jemaah haji, khususnya yang berencana berangkat pada tahun 2026 dan seterusnya, diimbau untuk mempersiapkan diri dari sekarang. Memeriksa kelengkapan vaksinasi dan menjaga kondisi kesehatan agar lolos standar istitha’ah adalah langkah krusial untuk kelancaran ibadah di Tanah Suci.
