Tamam Tour and Travel Pinrang baru saja mendapat angin segar dengan kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Kunjungan yang beralamat di kantor Tamam Travel Pinrang, Jl. Ambo Dondi No. 36, Pinrang, ini berbuah manis dengan diserahkannya surat pengesahan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Tim dari Kanwil Kemenag yang terdiri dari empat orang tersebut menyerahkan langsung surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tentang pengesahan kantor cabang PT. Tama Wisata Indonesia di Kabupaten Pinrang. Surat penting ini menandai legalitas penuh bagi Tamam Travel untuk beroperasi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah, khususnya bagi masyarakat Pinrang dan sekitarnya.
Pimpinan PT. Tama Wisata Indonesia, Ustaz Zainal, menerima langsung kedatangan rombongan Kanwil Kemenag ini dengan penuh syukur. “Alhamdulillah, semoga dengan adanya surat legalitas ini, Tamam Travel bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Pinrang yang ingin beribadah umrah,” ujar Ustaz Zainal.
Surat legalitas tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Moh. Tonang, pada 23 Juli 2024. Dengan adanya pengesahan ini, Tamam Travel semakin mantap melangkah untuk memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi calon jamaah umrah dari Pinrang.
One Comment