Salah satu kekhawatiran terbesar jemaah saat menjalankan ibadah Tawaf adalah batalnya wudhu di tengah-tengah putaran. Lalu, apa yang harus dilakukan? Dan pertanyaan yang tak kalah penting, bolehkah berwudhu menggunakan botol spray di Tanah Suci?
Dalam sesi Manasik Umrah Tamam Travel, Ust. DR. Faisal Abdurrahman memberikan penjelasan mendalam dan solusi praktis terkait masalah ini. Mari kita simak bersama agar ibadah Tawaf Anda tetap lancar dan sah.
Wudhu Batal di Tengah Tawaf: Apa Tindakan Selanjutnya?
Pertama-tama, jangan panik! Ust. DR. Faisal Abdurrahman menjelaskan bahwa di area Masjidil Haram, tersedia fasilitas tempat wudhu yang mudah diakses. Khususnya, di bawah tangga pintu King Abdul Aziz (atau pintu Fahad), terdapat tempat wudhu yang diperuntukkan bagi jemaah. Tempat wudhu ini khusus untuk berwudhu dan tidak dipakai untuk buang air, sehingga kebersihannya lebih terjaga. Anda bisa menuju ke sana jika wudhu Anda batal saat Tawaf.
Polemik Wudhu Menggunakan Botol Spray: Mencuci vs. Mengusap
Pertanyaan mengenai kebolehan wudhu dengan botol spray sering muncul. Ust. DR. Faisal Abdurrahman menjelaskan bahwa inti permasalahan ini terletak pada perbedaan makna kata dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6 yang menjadi dasar tata cara wudhu.
Ayat tersebut menyebutkan kalimat “al-ghaslu” (mencuci) dan “wamsahu” (mengusap).
- Mencuci (al-ghaslu): Membutuhkan air yang lebih banyak dan perlakuan mencuci, seperti pada wajah, tangan hingga siku, dan kaki.
- Mengusap (wamsahu): Membutuhkan air yang lebih sedikit dan hanya perlakuan mengusap, seperti pada kepala.
Nah, permasalahannya adalah: apakah menggunakan air dengan botol spray termasuk kategori “mencuci” (al-ghaslu)?
- Pendapat yang Membolehkan: Ada pendapat yang membolehkan, menganggap spray bisa mencukupi syarat “mencuci”.
- Pendapat yang Tidak Membolehkan: Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa spray tidak masuk kategori “al-ghaslu” karena hanya sekadar menyebarkan air di permukaan anggota wudhu tanpa perlakuan mencuci yang sesungguhnya membutuhkan air cukup banyak.
Saran Ust. DR. Faisal Abdurrahman: Beliau secara pribadi lebih memilih sikap kehati-hatian. Untuk anggota wudhu yang diperintahkan untuk “mencuci” (wajah, tangan, kaki), Ust. DR. Faisal Abdurrahman menyarankan untuk tidak menggunakan botol spray karena masih sulit dikategorikan sebagai “al-ghaslu” yang disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6. Berbeda halnya jika untuk kepala yang memang perintahnya hanya “mengusap” (wamsahu biruusikum), yang tidak memerlukan banyak air.
Kesimpulan:
Ketika beribadah Tawaf, jika wudhu Anda batal, usahakan untuk mencari tempat wudhu yang ada di pelataran Masjidil Haram yang telah disediakan. Untuk masalah penggunaan botol spray, demi kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah, sebaiknya gunakan air yang cukup untuk bagian anggota wudhu yang memang diperintahkan untuk dicuci.
Semoga penjelasan ini memberikan pencerahan dan ketenangan bagi Anda dalam beribadah.
Untuk pembekalan Manasik Umrah yang komprehensif dan layanan perjalanan yang terpercaya, Tamam Travel siap menjadi pilihan Anda!

 
			 
			 
			 
			 
			