TAMAMTRAVEL.ID – Kabar gembira bagi calon jemaah! Pemerintah Indonesia secara resmi telah melegalkan pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri atau yang sering disebut “umrah backpacker”. Kebijakan ini membuka pintu bagi Anda yang ingin merancang sendiri perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Namun, apa sebenarnya arti legalisasi ini? Apakah berangkat sendiri pasti lebih aman dan murah?
Wakil Menteri Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa langkah ini diambil bukan hanya untuk mengikuti tren global, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi setiap jemaah Indonesia, baik yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun secara mandiri.
Mari kita bedah lebih dalam agar Anda paham sepenuhnya.
Mengapa Umrah Mandiri Dilegalkan Sekarang?
Menurut Dr. Dahnil, kebijakan ini adalah respons langsung terhadap peraturan baru Kerajaan Arab Saudi yang sangat membuka pintu bagi jemaah mandiri dari seluruh dunia.
“Regulasi di Indonesia harus kompatibel dan menyesuaikan dengan regulasi Kerajaan Saudi Arabia,” ungkap Dahnil. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia ingin memastikan setiap warganya yang memanfaatkan kemudahan dari Arab Saudi tetap berada dalam pantauan dan perlindungan negara.
Keuntungan Utama untuk Jemaah: Perlindungan Otomatis dari Negara
Inilah poin terpenting bagi Anda. Dengan status legal, setiap jemaah umrah mandiri asal Indonesia secara otomatis akan mendapat perlindungan dari pemerintah.
- Terdata Resmi: Jemaah mandiri wajib mendaftarkan perjalanannya melalui sistem terintegrasi (seperti aplikasi Nusuk).
- Perlindungan Diplomatik: Data Anda akan terhubung dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kementerian Luar Negeri.
- Bantuan Saat Darurat: Jika terjadi kendala di Tanah Suci, para atase dan perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan.
“Ketika mereka (jemaah) dilegalkan, saat berangkat ke Saudi Arabia, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara,” tegas Dahnil.
Bagaimana Nasib Travel Umrah Resmi (PPIU)?
Pemerintah juga tidak melupakan peran penting travel umrah resmi seperti Tamam Travel. Legalisasi ini dibarengi dengan aturan ketat untuk mencegah moral hazard atau penipuan.
Dr. Dahnil menegaskan, “Di luar perusahaan travel (PPIU resmi), tidak boleh menghimpun dana calon-calon umrah.”
Artinya, individu atau kelompok yang tidak memiliki izin PPIU dilarang keras mengumpulkan dana jemaah dengan modus paket umrah mandiri. Ini adalah langkah untuk melindungi ekosistem travel legal dan memastikan jemaah tidak menjadi korban penipuan.
4 Tips Aman Jika Anda Memilih Umrah Mandiri
Meskipun sudah legal, merencanakan umrah sendiri membutuhkan persiapan matang. Berikut beberapa tips penting:
- Pahami Proses Visa & Nusuk: Pelajari cara mendapatkan visa (turis atau umrah) dan cara menggunakan aplikasi Nusuk untuk mendaftar Raudhah dan ibadah lainnya.
- Rencanakan Akomodasi & Transportasi: Pesan hotel dan transportasi lokal jauh-jauh hari. Pastikan lokasinya strategis dan memiliki ulasan yang baik.
- Siapkan Asuransi Perjalanan: Ini sangat penting untuk mengantisipasi kejadian tak terduga seperti sakit atau kecelakaan.
- Tetap Terhubung dengan Perwakilan RI: Simpan nomor kontak darurat KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah sebagai langkah antisipasi.
Kesimpulan: Pilihan Cerdas di Tangan Anda
Legalisasi umrah mandiri memberikan Anda fleksibilitas, namun juga tanggung jawab persiapan yang lebih besar. Di sisi lain, menggunakan jasa travel umrah terpercaya seperti Tamam Travel memberikan ketenangan pikiran, kepastian jadwal, dan bimbingan ibadah yang intensif.
Apapun pilihan Anda, pastikan perjalanan ibadah Anda aman, nyaman, dan sesuai syariat.
Masih bingung menentukan pilihan? Ingin merasakan pengalaman umrah yang terjamin dan fokus beribadah tanpa pusing mengurus detail perjalanan? Diskusikan rencana Anda dengan konsultan berpengalaman kami di Tamam Travel. Kami siap membantu mewujudkan perjalanan suci Anda.
