Menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan impian bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah, “Lebih baik mencukur habis (shaving) atau hanya memotong rambut (trimming) setelah menunaikan ibadah haji atau umrah?” Menurut Dr. Muhammad Salah, keduanya diperbolehkan dalam Islam, namun mencukur habis rambut lebih dianjurkan daripada sekadar memotong.

Dalam sebuah ceramahnya, Dr. Muhammad Salah mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa, “Semoga Allah merahmati mereka yang mencukur rambut mereka sepenuhnya saat tahallul.” Pernyataan ini diulang beberapa kali oleh Rasulullah. Ketika para sahabat bertanya, “Bagaimana dengan mereka yang hanya memotong rambut?” Rasulullah menjawab, “Semoga Allah juga merahmati mereka,” namun jawaban ini hanya diberikan pada kali keempat.

Mencukur habis rambut dilakukan dengan menggunakan pisau cukur, bukan dengan mesin atau gunting. Sementara, memotong rambut (trimming) bisa dilakukan jika masih ada sisa rambut yang dipotong. Menurut Dr. Salah, mencukur rambut sepenuhnya lebih disukai karena lebih memberikan pahala yang besar, namun memotong rambut tetap diperbolehkan dan sah untuk menyelesaikan tahallul.

Jadi, bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri untuk haji atau umrah, penting untuk mengetahui bahwa meskipun keduanya diperbolehkan, mencukur habis rambut membawa keutamaan yang lebih besar. Semua tergantung pada kenyamanan dan keyakinan masing-masing dalam menjalankan ibadah ini.

Sumber: Ceramah Dr. Muhammad Salah tentang mencukur atau memotong rambut saat Haji dan Umrah.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *