Jangan Tertipu! Mengapa “Haji Dakhili” Ilegal dan Berbahaya untuk Jemaah dari Indonesia

Musim haji adalah momen yang dinantikan oleh jutaan umat Islam. Namun, di tengah semangat beribadah, sering kali muncul tawaran haji yang terdengar menggiurkan tetapi berisiko tinggi, seperti “Haji Dakhili”. Kami ingin meluruskan pemahaman ini demi keamanan dan keberkahan ibadah Anda.

Pada dasarnya, Haji Dakhili tidak diperuntukkan dan tidak boleh dipasarkan di Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal menetap di Indonesia. Jika ada travel yang menawarkan paket ini, Anda harus sangat berhati-hati.

Apa Itu Haji Dakhili dan Siapa yang Berhak?

Haji Dakhili adalah program haji yang menggunakan visa domestik Arab Saudi. Visa ini hanya diberikan kepada dua kelompok:

  • Warga Negara Arab Saudi.
  • Ekspatriat (Warga Negara Asing) yang memiliki izin tinggal dan bekerja (Iqamah) yang sah di Arab Saudi.

Jika Anda adalah WNI yang berdomisili di Indonesia, Anda tidak termasuk dalam kategori tersebut.

3 Jalur Haji Resmi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menetapkan tiga jalur resmi yang sah bagi WNI untuk menunaikan ibadah haji, yaitu:

  1. Haji Reguler: Melalui kuota resmi pemerintah.
  2. Haji Khusus/ONH Plus: Melalui kuota resmi pemerintah via Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  3. Haji Furoda (Mujamalah): Menggunakan visa undangan atau visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota, dan harus melalui PIHK yang berizin.

Waspada! Risiko Besar Membeli “Haji Dakhili” di Indonesia

Jika ada pihak yang menawarkan paket Haji Dakhili untuk WNI di Indonesia, ada tiga risiko besar yang mengintai Anda:

  • Ilegal: Penawaran tersebut bisa dikategorikan sebagai penawaran haji ilegal atau non-prosedural, karena Anda tidak memenuhi syarat utama untuk mendapatkan visa domestik.
  • Melanggar Hukum Arab Saudi: Jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai (misalnya visa wisata atau visa kerja tanpa Iqamah sah) berisiko besar ditangkap, didenda (hingga 10.000-50.000 SAR), dipenjara, dan dideportasi.
  • Risiko Penipuan: Sangat mungkin Anda akan kehilangan uang dan gagal berangkat, karena travel nakal tersebut tidak mungkin bisa memberikan visa haji domestik yang sah kepada WNI yang tinggal di Indonesia.

Jangan Tertipu Testimoni “Berhasil” dari Travel Nakal!

Beberapa travel nakal seringkali menggunakan testimoni orang yang “berhasil” berhaji melalui skema visa amil (kerja) dan Iqamah. Testimoni ini sering terdengar meyakinkan, tetapi sesungguhnya adalah bentuk manipulasi yang berbahaya.

Berikut adalah analisis mengapa testimoni tersebut tidak boleh dijadikan acuan:

  • Kasus Pengecualian, Bukan Jaminan: Keberhasilan segelintir orang yang “lolos” terjadi karena faktor keberuntungan atau celah peraturan, bukan jaminan pasti. Pemerintah Arab Saudi terus memperketat aturan haji setiap tahun, menggunakan teknologi canggih untuk memindai biometrik dan memeriksa visa secara ketat.
  • Sisi Gelap yang Tidak Pernah Diceritakan: Testimoni hanya menunjukkan akhir yang bahagia, tapi tidak mengungkapkan fakta penting seperti ketidaknyamanan, rasa takut, dan hidup sembunyi-sembunyi. Untuk setiap satu testimoni “berhasil,” ada puluhan bahkan ratusan orang yang gagal, ditipu, atau ditangkap.
  • Jaminan Ibadah yang Sah dan Aman: Kepatuhan pada peraturan visa adalah bagian dari ajaran Islam. Ibadah haji yang sah adalah haji yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan visa resmi.

Kesimpulan:

Program Haji Dakhili hanya untuk penduduk Arab Saudi. WNI yang tinggal di Indonesia harus mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Jangan pernah tertipu oleh segelintir testimoni dari travel nakal.

Pilihlah penyelenggara yang memiliki izin resmi dari Kemenag RI dan hanya menawarkan Visa Haji yang sah untuk memastikan ibadah Anda legal, aman, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *