Banyak dari kita yang bertanya-tanya apakah mungkin melakukan ibadah Umrah untuk seseorang yang telah meninggal dunia, terutama jika mereka bukan orang tua kita. Jawabannya adalah “ya”, hal ini diperbolehkan. Tidak ada syarat bahwa orang yang meninggal tersebut haruslah kerabat atau keluarga. Anda dapat melakukan Umrah untuk siapa saja yang Anda inginkan, baik itu teman baik, tetangga yang Anda sayangi, atau seseorang yang memiliki makna khusus dalam hidup Anda.
Melakukan Umrah untuk orang yang telah meninggal adalah bentuk ibadah yang mulia dan menunjukkan kasih sayang serta penghargaan kita terhadap mereka yang telah berpulang. Ini adalah cara untuk menghadiahkan pahala dan mendekatkan diri kepada Allah dengan harapan pahala tersebut juga sampai kepada mereka. Tidak ada aturan dalam Islam yang membatasi Anda hanya untuk melakukan Umrah bagi orang tua atau keluarga dekat saja. Jadi, jika ada seseorang yang Anda ingin doakan melalui Umrah, lakukanlah dengan penuh niat dan ketulusan.
Sumber: Assimalhakeem